Gawat ! Anies Bentuk Tim Ad Hoc Bakal Bongkar PNS Salah Input Anggaran

Tak main-main Anies mengungkapkan perihal pemeriksaan itu akan dilakukan bersama tim ad hoc
Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyisir dan memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa jika terbukti melaksanakan tugas dengan asal-asalan bakal dikenakan sanksi.



Tak main-main Anies mengungkap perihal pemeriksaan itu akan dilakukan bersama tim ad hoc. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil.

Jadi ini merujuk pada aturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian saya membuat Keputusan Gubernur nomor 128 tahun 2019, tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil," kata Anies dikutip dari Detikcom

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan telah mendapat info tersebut dari yang bersangkutan.

Pengunduran dirinya itu terkait dengan pariwisata, dinas tersebut yang heboh diketahui menganggarkan Rp.5 miliar untuk lima influencer asing guna mempromosikan pariwisata Jakarta. Namun, akhirnya anggaran itu dibatalkan.

Setelah pengunduran diri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kemudian menyusul pengunduran diri Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra dari jabatannya. Dia mengatakan lembaga tersebut membutuhkan kinerja yang lebih baik lagi.

"Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," kata dia dikutip dari CNN.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan apresiasi terhadap Sri Mahendra walaupun terkejut. Pengganti Sri Mahendra adalah Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman,  Suharti.

Pengunduran diri keduanya tak lama setelah kabar tentang masalah yang muncul pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020. Di antaranya soal rencana anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar.