Unboxing Kado Kemerdekaan Rezim Jokowi

Peristiwa keji, pembunuhan, enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di ruas Tol Jakarta Cikampek km.50 telah menyita perhatian pu

Rakyat susah zaman jokowi
Jokowi Bikin Susah

Dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan indonesia ke 76 tahun, mari kita rangkum kilas balik kabar yang masih sangat relevan untuk diperbincangkan.

Berikut rangkumam dari headline yang telah dan masih menghiasi media masa, jadi keresahan di tengah masyarakat dan sebagai bahan gunjingan dimedia sosial.

1. Kabar yang pertama adalah mengenai tragedi di KM 50

Peristiwa keji, pembunuhan, enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di ruas Tol Jakarta – Cikampek km.50 telah menyita perhatian publik dan menyisakan tanda tanya besar perihal bagaimana sebenarnya kronologi kejadian tersebut dan motif dibalik terjadinya penembakan itu.

Dimedia terdapat dua versi kronologis kejadian yaitu versi kepolisian dan versi korban yang tak lain adalah anggota front pembela islam. Beberapa spekulasi dan dugaan pun bermunculan di kalangan pengamat, masyarakat dan tak terkecuali para anggota legislatif juga turut mengomentari dan menyoroti kasus ini.

Peristiwa berdarah ini mengguggah banyak publik hingga masyarakat internasional karena dianggap telah terjadi tindak pelanggaran (HAM) berat.

Hingga saat ini penyelesaian kasus km 50 belum menemukan titik keadilan, pasalnya kasus tersebut masih bergulir di meja hijau.

2. Kabar yang kedua adalah maling bantuan sosial bansos.

Peristiwa miris, pilu, serta tak berperi kemanuasiaan ini menjadi gunjingan di masyarakat pasalnya dana bantuan sosial alias bansos yang di peruntukan bagi penangan wabah covid 19 di jadikan ladang korupsi yang nilainya sangat fantastis.

Penyidik nonaktif (KPK) Andre Dedy Nainggolan pernah menyebutkan kasus suap (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara berpotensi merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Ironis..... mega korupsi ini terjadi ditengah ribuan nyawa melayang akibat wabah covid 19, hingga saat ini mega korupsi bansos belum mencapai titik terang kasus ini masih bergulir di persidangan.

3. Kabar yang ketiga adalah lomba menjadi komisaris BUMN

Belakangan ini para pendukung Jokowi di masa kampanye, mendapat tempat istimewa di BUMN. Mereka diangkat menjadi komisaris di perusahaan pelat merah oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Setidaknya sudah ada 17 orang pendukung Jokowi yang diangkat sebagai komisaris BUMN. Aksi balas budi ini dinilai sangat ironis. Karena Pada praktiknya, kompetensi komisaris terkadang tidak terkait dengan sektor usaha BUMN tempatnya bernaung.

Penomena lomba menjadi komisaris BUMN ini  dicurigai banyak pihak sebagai bentuk "upah" dari rezim kepada para Buzzer kekuasaan.

4. Selanjutnya adalah Lomba kerugian BUMN

Dilihat dari fakta yuridis Kementerian BUMN menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun faktanya kondisi saat ini berbanding terbalik di era Presiden Jokowi.

Pasalnya BUMN berlomba lomba mengalami kerugian. PB HMI pernah memberikan Rapor merah kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Bagaimana tidak, dilansir dari berbagai sumber Perusahan Milik BUMN ini berlomba lomba mengalami kerugian yang cukup besar.

Saat ini wabah covid menjadi kambing hitam kemelut BUMN, banyak yang menganggap bahwa, salah satu akibat kerugian adalah karena adanya wabah Covid-19, faktanya sebelum Covid-19 pun sudah demikian.

Ditahun 2019 misalnya, saat periode pertama pemerintahan jokowi, berbagai perusahaan BUMN juga mengalami kerugian, bahkan diantaranya banyak yang harus disuntik dana utang untuk perbaikan performa perusahaan tapi kenyataannya perusahaan tetap mengalami kerugian.

5. Lomba memberi diskon pada napi koruptor

Sejumlah terdakwa kasus korupsi mendapatkan diskon pengurangan hukuman baru-baru ini.

Selain Jaksa Pinangki, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memberikan pengurangan hukuman kepada Djoko Soegiarto Tjandra.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun, majelis hakim PT DKI Jakarta yang diketuai Muhamad Yusuf  memangkas hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara. Waw......!

Sementara itu, Djoko S Tjandra mendapatkan potongan hukuman 1 tahun penjara, dari sebelumnya 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun. Sebelumnya, KPK telah mencatat adanya 20 koruptor yang mendapatkan keringanan diskon hukuman sepanjang 2019-2020.

Lantas, apa yang terjadi, mengapa para narapidana kasus korupsi justru masif mendapatkan potongan hukuman saat rezim jokowi berkuasa ?

6. Penanganan wabah covid 19 yang gagal mulu

Situasi gawat darurat pandemi akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Lonjakan kasus Covid-19 yang berujung pada kematian meningkat drastis. Hingga 6 Juli 2021, data nasional mencatat setidaknya 61.868 orang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam situasi demikian, tidak ada pengendalian yang semestinya dilakukan oleh pemerintah. Termasuk juga banyaknya orang yang tidak bisa menjangkau rumah sakit, bahkan ratusan yang harus meninggal tanpa bantuan medis menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi hak atas layanan kesehatan dan hak hidup warganya.

Gonta-ganti istilah pengendalian Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah, mulai dari PSBB, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat, PPKM Level 1,2,3 dan 4 menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki visi pengendalian Covid-19 yang baik dan komprehensif. Bahkan saat ini terjadi pemangkasan jumlah korban meninggal akibat covid 19.