People Power Dituding Makar Aroma Busuk Kepentingan Penguasa Terusik

People power merupakan gerakan masa atau gerakan kekuatan masa sebagai bentuk perlawanan politik kepada suatu kepemimpinan menyimpang atau sebuah protes terhadap pemerintahan yang menindas.
Tak sesuai kepentingan busuk penguasa people power indonesia di tuding makar
People Power

RANCAX - Belakangan ini heboh tentang wacana People Power. Sebetulnya apa sih people power itu ! People power merupakan gerakan masa atau gerakan kekuatan masa sebagai bentuk perlawanan politik kepada suatu kepemimpinan menyimpang atau sebuah protes terhadap pemerintahan yang menindas.



People power sudah pernah terjadi di beberapa negara di dunia. Misalnya pernah terjadi di filipina pada masa pemerintahan Marcos yang memimpin filipina selama 20 tahun. Kepemimpinan marcos kental dengan dugaan suap dan korupsi serta kontroversi mengenai pelanggaran hak asasi manusia di filipina.

Kondisi itu berakibat tekanan politik kepada rezim marcos. Kemudian Marcos terpaksa melakukan pemilu kilat di filipina, dimana saat itu yang menjadi lawan marcos adalah Corazon “Cory” Aquino, janda Ninoy. Pemilu yang di selenggarakan waktu itu sarat akan kecurangan dan manipulatif.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum (COMELEC) filipina kembali menetapkan marcos sebagai pemenang pemilu. Tercabiknya rasa keadilan membuat rakyat pilipina marah, jutaan masa melakukan protes dengan cara turun kejalan atau di sebut juga dengan people power.

Penyelesaian dari konflik tersebut Pada tanggal 25 Februari 1986, baik Marcos dan Aquino diambil sumpah sebagai presiden pada dua tempat yang berbeda. Dengan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat. Marcos, keluarga dan beberapa sekutunya lantas dipaksa mengasingkan diri ke Honolulu, Hawaii, dan menghabiskan hidup di pengasingan.

Di Indonesia people power juga pernah terjadi dan yang paling terkenal adalah tragedi 98. Sebetulnya pada pemilu 2014 lalu juga ada wacana serupa di mana wacana tersebut di gagas oleh kubu jokowi JK. Namun wacana tersebut tidak ada yang menyebut makar seperti yang saat ini di 2019 terjadi.

Wacana gerakan people power pernah digaungkan oleh kubu Jokowi di Pilpres 2014 lalu. Hal itu direncanakan apabila ada pihak yang mencoba berbuat curang dalam pelaksaan pemilihan presiden.

Di pagelaran Pilpres 2019 ini, kubu Prabowo-Sandi menemukan berbagai macam kecurangan yang dilakukan oleh paslon petahana, Jokowi-Ma'ruf. Yang pada 14 mei lalu bukti-bukti sudah di ungkap ke publik melalui simposium.

Jelang penetapan pemenang pilpres 22 Mei 2019 lalu, massa pendukung 02 menggelar aksi protes di KPU dan Bawaslu. Selain itu juga digaungkan people power menggalang kekuatan rakyat untuk menolak hasil pemilu curang.

Namun Kapolri menegaskan akan menidak tegas pelaku mobilisasi massa people power yang dianggap mengancam pemerintahan. Ia menyebut aksi pengerahan massa people power bisa dipidana bila mengandung unsur Makar.

Di Indonesia Unjuk rasa diatur dalam UU nomor 9, tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Mekanisme unjuk rasa Juga diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 7 tahun 2012.

Kembali muncul pertanyaan dari publik jika wacana people power saat ini 2019 di tuding suatu tindakan makar lalu kenapa wacana serupa yang di gagas kubu jokowi jk di pilpres 2014 lalu tidak di anggap sebagai upaya makar. Bahkan juga ada sebuah buku berjudul people power jokowi yang di jual bebas di situs online shop.