Kupas Hal Menarik Seputar Kampanye

Bicara tentang Kampanye pasti sobat sering mendengar istilah ini
Politik branding
Kampanye


Bicara tentang Kampanye pasti sobat rancax sering mendengar istilah ini. Apalagi moment saat pemilu tiba maka, kata ini seolah tidak pernah lepas dari pendengaran kita sebagai masyarakat biasa. Kata kampanye memang terdengar sangat melekat dengan istilah politik.

Sebetulnya nih sobat rancax, kampanye tidak hanya menyangkut dunia perpolitikan saja. Di dunia ini ada berbagai macam jenis dan bentuk kampanye yang bertemakan berbagai hal. Mari kita ulas seperti apa istilah kampanye itu sebetulnya.

Apa Itu Kampanye ? 


Menurut kamus bahasa Indonesia kampanye adalah serentak mengadakan gerakan bisik-bisik gerakan dengan jalan menyiarkan kabar angin. Secara etimologi kata kampanye berasal dari bahasa Prancis yaitu (Campaign) yang artinya lapangan atau operasi militer. 

Menurut Rice dan Paisley menyebutkan bahwa kampanye adalah keinginan untuk mempengaruhi kepercayaan dan tingkah laku orang lain dengan daya tarik yang komunikatif. Nah jadi kata kampanye itu tidak hanya masalah politik saja ya sobat rancax. Tetapi kata kampanye juga biasa digunakan untuk pemasaran suatu bisnis, kegiatan sosial dan berbagai kegiatan lain yang tujuanya untuk mengajak orang lain. 

Kali ini kita akan bahas tentang kampanye politik. Berhubung kampanye politik ini sering kita lihat dimasyarakat, maka admin rancax akan mengulas supaya kita bisa lebih sedikit tau dan gak kuper-kuper amat. 

Apa Itu Kampanye Dalam Bentuk Politik ? 


Kampanye politik adalah bentuk komunikasi politik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang atau organisasi politik dalam waktu tertentu untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Biasanya kampanye politik ini dilakukan oleh para calon kandidat bersama kelompok partai pendukungnya yang sedang maju dalam kontestasi politik. 

Sedangkan pengertian kampanye berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26 adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu. 

Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. 

Beberapa ahli komunikasi mengakui bahwa definisi yang diberikan Rogers dan Storey adalah yang paling popular dan dapat diterima dikalangan ilmuwan komunikasi Jadi pada dasarnya kampanye merupakan hal lumrah yang sering ditemukan. Namun dalam beberapa waktu sering kali ditemukan implementasi dari proses kampanye yang tidak sejalan dengan regulasi yang telah disepakati bersama. 

Berikut Jenis Kampanye Berdasarkan Orientasinya Yang Sering Kita Saksikan. 


Product Oriented Campaigns. 


Merupakan kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis, berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru. Kampanye ini biasanya sekaligus bermuatan kepentingan untuk membangun citra positif terhadap produk barang yang diperkenalkan ke publiknya. 

Candidate Oriented Campaigns. 


Kampanye jenis ini berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat untuk kepentingan politik. 

Contoh: Kampanye Pemilu, Kampanye Penggalangan dana bagi partai politik dan sejenisnya. 

Ideologically Or Cause Oriented Campaigns. 


Jenis kampanye ini berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan seringkali berdimensi sosial atau Social Change Campaigns (Kotler), yakni kampanye yang ditujukan untuk menangani masalah-masalah sosial melalui perubahan sikap dan perilaku publik yang terkait. 

Contoh: Kampanye AIDS, Keluarga Berencana dan Donor Darah. 

Attacking Campaign. 


Merupakan Jenis Kampanye yang sifatnya menyerang. Kampanye seperti ini lebih kepada masalah politik. Metode yang digunakan Menyerang pihak lain melalui sejumlah data atau fakta yang bisa diverifikasi dan diperdebatkan. 

Kampanye Terbagi 3 macam berdasarkan isi materinya. 


Kampanye Positif. 


Kampanye positif merupakan kampanye yang berisi pengenalan tentang produk atau seseorang yang dikampanyekan. Pada umumnya informasi yang disampaikan tentang hal-hal baik saja. 

Kampanye Negatif. 


Kampanye negatif biasanya dilakukan oleh kompetitor dimana isi kampanyenya menyampaikan tentang kekurangan produk atau seseorang. Pada umumnya kampanye negatif ini berdasarkan data dan fakta yang sudah terjadi sebelumnya. 

Kampanye Hitam (Black Campaign). 


Kapanye seperti ini cendrung kearah negatif, biasanya sering kita lihat pada saat masa-masa kampanye politik dan pemilu. Kampanye hitam bersifat buruk atau jahat dengan cara menjatuhkan lawan politik untuk mendapatkan keuntungan. 

Media Yang Sering Digunakan Untuk Berkampanye diantaranya. 


Media cetak seperti brosur, spanduk, baliho dan iklan-iklan berbentuk fisik lainya. Kemudian media elektronik contohnya Televisi, radio. Selanjutnya media digital dan ini adalah paling yanf populer saat ini terutama media sosial. Dan yang terakhir yaitu media komunikasi seperti seminar, dialog pameran yang dikemas dalam bentuk hiburan. 

Bagi kita masyarakat biasa kampanye bisa menjadi suatu bentuk hiburan rakyat. Apalagi pada saat-saat kampanye politik banyak sekali souvenirs gratis seperti kaos, jaket, topi bahkan gantungan kunci gratis di berikan oleh para pelaku kampanye. 

Namun ada kalanya dalam masa kampanye politik tersebut ada sedikit ketegangan di masyarakat antara masing-masing pendukung kontestan yang sedang bertarung di kancah politik pemilu. Tapi sikap saling menghargai dan menghormati harus tetap di jaga ya sobat rancax.