Belajar Dari Sejarah Kegagalan IMF Di Indonesia

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa Bantuan dari IMF pada tahun 1998 silam malah makin membuat ekonomi Indonesia kian terpuruk
Tragedi 98


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi menolak gelaran IMF-World Bank di Indonesia yang diselenggarakan sejumlah aktivis buruh Jumat 28 september 2018.


Berdasarkan pada diskusi tersebut Fadlizon menuliskan kultweet di twitter @fadlizon tentang indikator kegagalan IMF di Indonesia.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa Bantuan dari IMF pada tahun 1998 silam malah makin membuat ekonomi Indonesia kian terpuruk. Terpuruknya ekonomi Indonesia menyebabkan krisis moneter, puncaknya pecahlah reformasi atau yang biasa di kenal dengan tragedi 98. Sehingga pada masa itu presiden Soeharto Menggundurkan diri dari jabatanya.

Krisis ekonomi melanda Asia dimulai di Thailand pada 2 Juli 1997. Tanggal 8 Juli 1997, nilai rupiah mulai merosot perlahan-lahan. Saat itu Indonesia masih berpegang pada sistem nilai tukar mata uang terkendali.

Tanggal 4 Agustus 1997, sistem terkendali ini dibubarkan dan diganti dengan sistem mengambang (floating). Nilai tukar rupiah ternyata makin jatuh.

Stanley Fischer yg ketika itu menjabat Deputi Managing Director IMF menyatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat, dan dengan dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati akan membuat Indonesia kembali ke posisi performa ekonomi yang impresif seperti beberapa tahun belakangan.

Pernyataan Fischer ini diikuti optimisme bahwa dengan IMF, ekonomi Indonesia bisa pulih dalam waktu tiga bulan. Di awal krisis ini, pemerintah tampaknya tetap percaya diri bahwa fundamental ekonomi kita kuat, situasi ini terjadi karna efek psikologis pasar.

Awal Oktober 1997, nilai rupiah makin terpuruk. Pada 6 Oktober 1997 bahkan meloncat dari Rp. 2.500 ke Rp. 3.845. Dua hari kemudian pemerintah mengumumkan akan meminta bantuan IMF.

Tanggal 31 Oktober 97, Indonesia menandatangani Letter of Intent/LoI pertama dgn IMF ditandatangani Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Gubernur BI Sudradjad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Financial Policies.

Tanggal 1 Nopember 1997, IMF membantu penutupan 16 bank yang diduga adalah bank-bank hasil kolusi (cronyism). Saran penutupan ini datang dari IMF. Hasilnya adalah kepanikan dunia finansial kita, terjadi rush dan capital flight. Di mana-mana barisan antrian orang mengambil uang dari bank.

Kepercayaan orang kepada bank runtuh. Sebagian besar uang lari ke Singapura. Bersamaan dengan itu cadangan rupiah kita dan mata uang asing di Bank Indonesia (BI) pun merosot. Tanggal 5 Nopember 1997, IMF menyatakan akan memberikan bantuan berupa utang 10 milyar USD.

Nota Kesepakatan dengan IMF umumnya mencakup, sasaran anggaran berimbang, sasaran-sasaran pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan perdagangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi, dan perubahan perundang-undangan.

Dalam syarat pinjaman jangka pendek, IMF pada dasarnya menekankan kebijakan: 


  • Devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang. 
  • Liberalisasi harga peniadaan subsidi dan kontrol. 
  • Pengetatan anggaran.

Sedangkan untuk jangka panjang, kebijakan yang ditekankan IMF adalah: 


  • Liberalisasi perdagangan mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif. 
  • Deregulasi sektor perbankan sebagai program penyesuaian sektor keuangan. 
  • Privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.
  • Privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis.
  • Reformasi pajak memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung. 
  • Mengelola kemiskinan melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial.

Awal Januari setelah pemerintah mengumumkan RAPBN 1998/1999 yg dianggap terlalu optimistik, rupiah jatuh ke angka Rp 10.000 per USD. Pada 15 Januari 1998, lalu Presiden Suharto menandatangani LoI yang kedua.

Hasilnya hari itu rupiah jatuh 10% dan terus merosot hingga minggu-minggu berikutnya. Pasar tidak merespon dengan positif LoI kedua ini karna isinya lebih pada skala besar structural adjustment programs (SAPs) dengan konsentrasi menghilangkan cronyism dan buka ekonomi Indonesia lebih luas.

LoI ini gagal menyelesaikan masalah utama ketika itu yakni jatuhnya rupiah. Malah menurut beberapa pengamat, program kedua IMF ini seperti menyiram bensin di api yang tengah menyala.

Tanggal 10 April 1998, kesepakatan ketiga ditandatangani, fokusnya tetap pada reformasi ekonomi mikro, tidak fokus pada krisis mata uang yang tengah terjadi. Tanggal 4 Mei 1998, pemerintah, atas tekanan dari IMF, menaikkan harga BBM sampai 71% yg berlaku tengah malam.

Malam itu Jakarta dan sekitarnya mengalami kemacetan total hingga ke daerah pinggiran, di Cibubur hingga Cimanggis. Pom bensin diserbu oleh ribuan orang untuk mengisi tangki kendaraan sebanyak-banyaknya.

Tarif listrik secara gradual juga dinaikkan. Rakyat semakin tertekan, dalam beberapa bulan mereka bertambah miskin hingga ratusan persen akibat mata uang yang kian jatuh. 

Instabilitas semakin merajalela dan menemukan momentumnya pada Peristiwa Trisakti, 12 Mei 1998, empat mahasiswa tewas ditembak aparat polisi. Maka kerusuhan pun merebak terjadi di mana-mana dengan puncaknya pada 14 Mei 1998.

Tanggal 20 Mei 1998, rezim Suharto mengundurkan diri mengakhiri 32 tahun kekuasaan. Komentar IMF dgn kejatuhan Suharto tecermin dalam pidato direkturnya, Michel Camdessus pada 9 Nopember 1999 ketika dia mengundurkan diri dari IMF.

Seperti dikutip New York Times, 10 Nopember 1999, Camdessus mengakui bhw apa yang dilakukannya di Indonesia secara sengaja dalam rangka menciptakan katalisator agar Presiden Suharto jatuh.

We created the conditions that obliged President Suharto to leave his job," kata Camdessus. Pengakuan Camdessus ini jelas menunjukkan bahwa IMF di Indonesia mempunyai agenda politik, bukan saja agenda ekonomi.

Ketika itu, Presiden Suharto bukan lagi anak emas Amerika sprti pada era Perang Dingin. Suharto sudah tidak disukai oleh IMF dan Pemerintah Clinton.

Managing Director Stanley Fisher waktu itu mengatakan pencairan dana 400 juta USD ditentukan situasi pasca Sidang Istimewa serta situasi politik dan keamanan. Dana ditunda hingga rezim Megawati naik. Ironisnya dana stand by loan itu tak dapat digunakan, kecuali devisa sudah habis.

Pada era Suharto sebenarnya sempat tercetus gagasan penggunaan Currency Board System (CBS) tepatnya tanggal 9 Februari 1998.  CBS ketika itu diusulkan oleh Steve Hanke, ekonom dari John Hopkins University yang sempat menjadi penasehat Presiden Suharto beberapa bulan.

Setahu saya ide penerapan ini juga dirintis Menkeu Fuad Bawazir. CBS lebih mengarah pada fixed rate (system mata uang tetap/peg). CBS sebenarnya bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia kalau ketika itu diterapkan.

Pasar melihat CBS secara positif, terbukti dengan menguatnya rupiah sebesar 28% per USD pada saat ide CBS mulai digulirkan. Steve Hanke meyakinkan bahwa dengan CBS, rupiah akan stabil.

Reaksi IMF melalui Camdessus ternyata negatif terhadap ide CBS, dgn alasan prasyaratnya belum cukup. Lebih jauh beberapa pemimpin negara maju terutama Presiden Clinton malah menelepon langsung Presiden Suharto di rumahnya agar menghentikan gagasan CBS.

Ironisnya, setahun sebelumnya IMF justru menekankan penerapan CBS di Bulgaria, saat Steve Hanke menjadi penasehat Presiden Bulgaria. Dalam Dayton Accords juga terdapat bagian yang mengharuskan Bosnia mengadopsi CBS.

Menurut Hanke, kedua negara ini kondisi ekonominya tidak lebih baik dari Indonesia dan Indonesia lebih layak klasifikasinya untuk menerapkan CBS. Beberapa negara lain yang menggunakan CBS antara lain adalah Cina, termasuk Hongkong sebelum berintegrasi kembali, dll.

Akhirnya gagasan CBS kandas, di samping karena tekanan IMF dan Amerika, juga opini publik yang dikuasai sebagian ekonom Indonesia (khususnya anak buah dan pengikut Widjojo, sebagian besar dari FE UI yang beraliran ekonom neoliberal/neoklasik) yang menolak kehadiran CBS.

Kegagalan IMF di Indonesia belum karena memberikan diagnosa dan resep yang salah terhadap krisis ekonomi kita, dan kesalahan dalam membaca peta sosial politik Indonesia, tapi juga karna memang IMF tidak mempunyai kapabilitas intelektual yang memadai untuk memahami situasi Indonesia.

Assesment terhadap penutupan 16 bank dan dampaknya tidak dikalkulasi secara matang. Menaikkan BBM dan mencabut subsidi di sektor yang masih dibutuhkan rakyat, malah menciptakan instabilitas sosial politik, situasi yang juga menakutkan investor.

Reaksi pasar ternyata bukan makin baik tapi justru makin buruk, rupiah terus melemah hingga kini dan tak dapat kembali ke level yang lebih baik. Indonesia mnjd satu-satunya negara Asia yang masih bergulat dengan krisis.

Seperti disinyalir dalam kritik Stiglitz, krisis ekonomi di Asia Tenggara awalnya bukan karna pemerintah tidak hati-hati, lain dengan di Amerika Latin, tapi krn sektor swasta yang tidak prudent, misalnya bankir-bankir peminjam gambling di bidang bisnis properti.

Karena itu kebijakan penghematan drastis anggaran pemerintah, dengan maksud memulihkan kepercayaan, tak akan berhasil. Anggaran pendidikan dan pembangunan infrastruktur justru tetap penting untuk pertumbuhan ekonomi.

Saran IMF yang lain untuk menaikkan suku bunga tinggi bukan saja menyulitkan likuiditas perbankan tapi juga menghancurkan bisnis pengutang besar sehingga mereka tak sanggup membayar utang.

Kebijakan moneter yang super ketat dan anggaran berimbang, yang dipaksakan IMF, akhirnya mendorong kerusuhan sosial politik di Indonesia. Kerusuhan ini semakin mendorong arus modal keluar Indonesia, apalagi IMF mewajibkan kita melakukan aliran modal bebas.

Singkat kata, keberadaan IMF di Indonesia sejak 31 Oktober 1997, bukan saja tak berhasil memulihkan ekonomi kita, tapi lebih jauh membenamkan kita pada krisis ekonomi yang makin dalam, krisis politik dan berbagai krisis sosial multidimensional.

Lebih dari setengah kegiatan bisnis di Indonesia bangkrut total. Tidak ada produksi dan kita tidak mendapat ruang leluasa untuk ekspor. Pengangguran makin berlimpah, kemiskinan semakin merata.

Sebagai contoh, akibat liberalisasi ala IMF, para peternak ayam Indonesia harus dipinggirkan untuk masuknya paha ayam dari Amerika. IMF di Indonesia kini sebenarnya institusi yang paling berkuasa, lebih berkuasa dari Presiden RI, MPR RI bahkan dari konstitusi UUD 1945.

IMF bukan saja mempengaruhi proses regime changes, tapi juga memaksakan penjualan aset-aset BPPN dengab harga obral, privatisasi BUMN strategis seperti Indosat, mendesain restrukturisasi ekonomi Indonesia dan menentukan aparat pejabat lembaga perbankan dan keuangan negara.

Siapapun yang duduk menjadi Menteri Keuangan atau Gubernur BI harus seizin IMF. Tidak ada negosiasi horisontal dengan IMF, yang ada instruksi top down. kalau tak mau mengikuti keinginan IMF maka tak ada bantuan utang, as simple as that.

Tak ada sedikitpun dalam benak IMF memikirkan penderitaan rakyat Indonesia yang harus menanggung semua akibat kegagalan ini. Tak heran kalau ada yang mengatakan IMF itu Institute for Misery and Famine (Institut Penderitaan dan Kelaparan).