Penjelasan Fenomena Hebohnya Tagar Di Indonesia

Alasan fenomena hebohnya tagar #2019GantiPresiden di indonesia disebabkan oleh
Fenomena tagar di indonesi
Fenomena tagar


Beberapa bulan belakangan ini sangat populer sekali penggunaan tanda tagar atau di singkat (#) hastag di media sosialnya netizen Indonesia. Kehebohan tanda tagar inipun ikut membuat pusing berbagai kalangan, tak terkecuali pejabat pemerintah kita. Untuk para sahabat rancax yang belum tau apa itu tagar yang lagi ngehits berikut kita akan kupas tentang penggunaan tagar yang bikin heboh se Indonesia itu.

Secara definisi hastag atau tagar (#) merupakan lakuran dari kata tag dan pagar. Tanda tagar adalah tanda pagar (dengan simbol # yang diletakkan di awal kata atau frasa yang diketikkan pada jejaring sosial. Tagar merupakan bentuk dari metadata tag. 

Meta data tag berupa Pesan singkat yang terdapat pada microblogging layanan jejaring sosial seperti Twitter, Tout, Tumblr, Instagram, Flickr, Google+ atau Facebook dapat ditandai dengan menempatkan "#" sebelum kata-kata penting. Contoh penggunaanya :

#rancax
#SejarahSingkat
#sains
#syair_puisi_pantun

Fungsi Tagar diantaranya menyediakan cara mudah untuk Melakukan Pengelompokan Konten. Tanda hastag pada media sosial bukan hanya untuk mencari konten yang kita inginkan, tapi juga bisa kita gunakan untuk mengelompokan konten.

Penjelasan sederhananya jika kita membuat event pada akun media sosial dengan menyertakan hastag pada event tersebut dan nanti semua update tentang event yang kita buat akan terorganisir dan terkelompok dengan baik. Sehingga kita dan orang-orang yang mengikuti event yang kita buat dapat mengetahui perkembangan event tersebut.

Bagi orang-orang yang tidak mengikuti event tersebut namun tertarik mengikuti perkembangannya, mereka bisa mengetikan hastag tentang event tersebut untuk mengetahui update terbaru tentang event tersebut.

Cara menggunakan tagar sangatlah mudah, kita cukup membuat kata yang diawali tanda (#) jumlah kata bisa lebih dari satu kata, dengan syarat setiap kata sesudah tanda tagar (#) tidak boleh diberi spasi. Jika diberi spasi maka metadata tag nya akan terputus. Untuk mengatasi agar kalimat pendek yang kita beri tagar tadi bisa terbaca jelas tanpa spasi maka, kata perkata bisa di pisahkan dengan simbol garis bawah contohnya #Belajar_moveon_dong

Penggunaan astag bisa kita gunakan melalui lintas platform. Misalnya antara Facebook dan twitter walaupun kedua media sosial ini bersaing, sebenernya keduanya berjalan seiringan. Kita dapat melakukan posting di facebook melalui twitter itulah mengapa seringkali kita mendapati temen kita posting menggunakan hastag sebelum hastag benar-benar di support oleh facebook.

Sekarang sobat rancax sudah taukan apa itu hastag bukan ? Saat ini pasti muncul lagi pertanyaan kenapa fenomena hastag menjadi buming di indonesia (#2019GantiPresiden). Sakin bumingnya pihak pemerintahpun ikut campur dalam hebohnya astag ini, terdengar lucu bukan ?.

Admin akan coba menjawab pertanyaan ini, jawaban admin ini hanya pendapat pribadi saja jadi sobat rancax boleh mencari referensi lain setelah ini. Menurut admin Fenomena hastag #2019GantiPresiden heboh di indonesia sebetulnya ini berhubungan dengan pemilu pilpres yang akan berlangsung 2019 mendatang. 

Munculnya tagar #2019GantiPresiden di sinyalir bentuk dari ketidak puasan rakyat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Mayoritas rakyat merasakan mahalnya kebutuhan pokok serta sulitnya mencari lapangan kerja. Sehingga pengangguran bertambah banyak. Di samping itu kondisi ekonomi skala nasional yang makin memprihatinkan dengan bertambahnya hutang negara secara drastis, serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kian hari semakin mengkawatirkan.

Di samping itu maraknya isu sara serta penegakan hukum yang di rasakan rakyat tak berkeadilan membuat mayoritas rakyat ingin pada pemilihan umum mendatang 2019 adanya sosok Presiden baru yang membawa perubahan kearah yang lebih baik. 

Alasan inilah kiranya membuat netizen Indonesia mendeklarasikan astag #2019GantiPresiden di media sosial bahkan membawa wacana tersebut kedunia nyata dengan membentuk perkumpulan dan berdiskusi. Gerakan ini kemudian di tentang oleh pemerintah karna dianggap sebagai bentuk kampanye yang akan merugikan sang petahana yang tak lain adalah Jokowi. 

Namun di sisi lain Indonesia sebagai negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat dimuka umum. UU No 9/1998 Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di muka umum serta Pasal 9 Freedom of expression Universal Declaration of Human Rights. Tak hanya itu KPU (komisi pemilihan umum) dan Bawaslu juga sudah menyatakan jika hastag #2019GantiPresiden yang di deklarasikan itu tidaklah melanggar aturan dari pemilu dan bukan bagian dari kampanye karena deklarasi hastag tersebut tidak menyebut salah satu nama pasangan calon Capres dan Cawapres. 

Hal inilah yang kemudian menjadi heboh karena kubu Jokowi tetap bersikeras melarang deklarasi hastag. Sementara hastag #2019GantiPresiden yang diinginkan mayoritas rakyat sama sekali tidak melanggar aturan yang ada, dan itu merupakan bagian dari hak warga negara untuk berdemokrasi yang di atur dalam UU. Lagipula deklarasi #2019GantiPresiden nya kan untuk pemilu nanti. Itulah sepintas jawaban admin tentang fenomena astag yang lagi heboh di Indonesia. Jawaban tentang #2019GantiPresiden di atas adalah opini pribadi admin jadi sobat rancax boleh mencari referensi lain.