Memahami Tentang Politik Dan Macam Macam System Politik
Makna politik sangatlah luas tergantung dari sudut pandang yang seperti apa
![]() |
System politik |
Jika kita berbicara Tentang Politik pasti pemikiran kita langsung tertuju kepada suatu pemerintahan atau kekuasaan yang sifatnya luas seperti urusan kenegaraan. Sebetulnya pengertian politik itu luas tak hanya menyangkut pemerintahan yang berskala luas, tetapi di dalam keseharian kita yang bukan politikus pun juga selalu mengunakan ilmu politik.
Contoh sederhana jika kita ingin membangun suatu usaha mulai dari penyediaan tempat, peralatan pendukung serta bahan baku semuanya kita dapatkan melalui system politik, salah satunya mengurus surat izin, membangun kesepakatan dan sebagainya.
Jadi makna politik itu luas tergantung bagaimana kita melihat politik dari sudut pandang yang seperti apa. Politik hakikatnya untuk mengatur dan mengakomodasi semua kepentingan untuk mencapai kompromi. Politik juga merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara teori politik merupakan seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Jika di telaah dari sudut pandang berbeda, pengertian politik yaitu usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama ini merupakan teori klasik dari Aristoteles.
Sedangkan geopolitik adalah cara pandang dan sikap suatu bangsa mengenali diri, lingkungan, untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Di dunia ini system politik yang di anut oleh negara-negara yang ada berbeda-beda, namun kadang di beberapa negara ada juga yang sama. Berikut system politik yang di pakai di berbagai negara di dunia saat ini berdasarkan kebijakan negaranya masing-masing.
System politik yang di pakai dari berbagai negara :
1. Pemerintahan Dunia
Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
2. Absolutisme
Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.
3. Federalisme
Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
4. Anarkisme
Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya.
Namun salah satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui organisasi negara.
6. Koalisi
Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.
7. Persemakmuran (commonwealth)
Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.
8. Komunisme
Menurut teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan.
9. Demokrasi
Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum.
10. Despotisme
Sistem dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif.
11. Kediktatoran
Bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.
12. Totalitarianisme
Sistem politik dan ideologi di mana semi aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.
13. Fasisme
Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain.
14. Monarki
Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.
15. Perwakilan
Sistem di mana posisi eksekutif legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif presiden adalah perwakilan langsung rakyat.
16. Republik
Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki perwakilan dan pejabat negara.
17. Sosialisme
Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak milik publik nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.
18. Teokrasi
Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam agama.
Kesimpulan ulasan kita kali ini ialah, Politik merupakan kegiatan yang bertujuan mulia, karena politik bisa mengatur dan mengakomodasi semua kepentingan untuk mencapai kompromi. Dengan adanya politik, keteraturan dapat diciptakan dan dapat digunakan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Kalaupun ada dari sebagian orang terlihat jahat dalam berpolitik, sebetulnya kembali lagi kepada diri pribadi orang tersebut. Ibarat kata jika sebilah pisau di pegang seorang penjahat, maka akan di pakai untuk kejahatan. Sebaliknya jika sebilah pisau di pegang seorang koki masak, maka akan menghasilkan makanan lezat yang siap di santap bersama.
Post a Comment